Kondisi kabel jaringan internet yang berantakan di berbagai sudut Kota Banda Aceh menuai perhatian serius. Merespon keluhan masyarakat yang kian meningkat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banda Aceh mengambil tindakan tegas dengan memanggil sejumlah perusahaan penyedia jasa internet (provider).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Banda Aceh, Irwansyah ST, menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh kabel-kabel yang menjuntai tak beraturan. Menurutnya, selain merusak pemandangan kota, kondisi ini juga mengancam keselamatan warga. Irwansyah bahkan menyebutkan adanya laporan korban luka, bahkan hampir kehilangan penglihatan akibat tertimpa kabel yang posisinya terlalu rendah.
"Ini bukan hanya soal estetika, tapi menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat. Kami mendesak para provider untuk segera melakukan penertiban dan merapikan kabel-kabel yang ada," tegas Irwansyah.
Senada dengan Irwansyah, Wakil Ketua II DPRD, Dr. Musriadi, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menilai bahwa keberadaan kabel yang tidak tertata dengan baik mencerminkan lemahnya pengawasan dan kurangnya tanggung jawab dari penyelenggara jasa internet terhadap peraturan yang berlaku.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan. Banyak kabel yang menjuntai liar dan berpotensi membahayakan. Pemeliharaan rutin harus dilakukan agar warga merasa aman," ujarnya.
DPRD Kota Banda Aceh menyambut baik investasi di bidang teknologi dan informasi. Namun, mereka mengingatkan agar keselamatan publik dan keindahan kota tidak dikorbankan demi kepentingan bisnis. Teknologi, menurut Musriadi, seharusnya memberikan kenyamanan, bukan justru menjadi sumber bahaya.
Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Daniel Abdul Wahab, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Iskandar, serta representasi dari berbagai provider internet yang beroperasi di wilayah Banda Aceh.