Kasus dugaan pelanggaran hak cipta antara Yoni Dores dan Lesti Kejora semakin memanas. Walaupun awalnya hanya berupa teguran, kini masalah tersebut resmi ditangani oleh pihak kepolisian.
Menurut kuasa hukum Yoni Dores, niat awal kliennya hanyalah meminta agar Lesti Kejora mencantumkan nama Yoni sebagai pencipta lagu saat membawakan dan mengunggah karyanya ke platform YouTube.
Empat Lagu Jadi Sorotan
Ternyata, ada empat lagu ciptaan Yoni Dores yang diduga dinyanyikan Lesti Kejora tanpa izin. Lagu-lagu tersebut telah beredar luas di media sosial, menambah runyam permasalahan ini. Meskipun demikian, pihak Yoni Dores masih membuka pintu untuk penyelesaian damai.
Adapun keempat lagu yang menjadi pokok permasalahan adalah:
- Kecewa Dalam Setia
- Rindu yang Tertahan
- Luka Tak Berdarah
- Takdir dan Air Mata
Laporan Polisi Resmi Diajukan
Karena tidak ada respons positif dari pihak Lesti Kejora, Yoni Dores akhirnya melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta pada 18 Mei 2025. Saat ini, laporan tersebut sudah dalam tahap penyelidikan.
Kuasa hukum Yoni Dores menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski peluang damai masih terbuka. Pihaknya berharap ada itikad baik dari Lesti Kejora, terutama karena polisi dapat menawarkan mekanisme restorative justice, yaitu upaya damai yang difasilitasi oleh penyidik jika ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun.
Peluang Damai Masih Ada?
Pihak Yoni Dores menyatakan kesediaannya untuk melakukan mediasi asalkan Lesti Kejora dan timnya memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Yoni Dores hanya ingin haknya sebagai pencipta lagu dihormati dan namanya dicantumkan sebagaimana mestinya.
Menurut kuasa hukumnya, masalah ini tidak akan berlanjut ke jalur hukum jika sejak awal pihak Lesti Kejora bersedia berkomunikasi dengan baik.
Tanggapan Lesti Masih Dinanti
Hingga saat ini, Lesti Kejora maupun pihak manajemen belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Di kalangan penggemar, pro dan kontra bermunculan. Sebagian membela Lesti karena dianggap hanya menyanyikan lagu, sementara yang lain berpendapat bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting tentang menghormati hak cipta dan etika dalam berkarya.