Bolehkah Menyimpan Daging Kurban Lewati Hari Tasyrik? Ini Jawabannya!

Idul Adha identik dengan ibadah kurban, di mana umat Islam menyembelih hewan seperti sapi, kambing, atau domba. Daging kurban ini kemudian dibagikan kepada masyarakat. Muncul pertanyaan, bolehkah daging kurban disimpan dan dikonsumsi setelah melewati hari tasyrik?

Memahami Hari Tasyrik

Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari ini, umat Islam masih diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban.

Menyimpan Daging Kurban Setelah Tasyrik, Apakah Boleh?

Banyak yang bertanya-tanya apakah daging kurban harus habis dikonsumsi selama hari tasyrik. Jawabannya adalah boleh menyimpan daging kurban setelah hari tasyrik.

Dahulu, Nabi Muhammad SAW pernah melarang menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Namun, larangan ini kemudian dibatalkan. Sekarang, umat Islam diperbolehkan menyimpan daging kurban sesuai kebutuhan.

Tips Menyimpan Daging Kurban Agar Awet

Supaya daging kurban tetap segar dan aman dikonsumsi setelah hari tasyrik, perhatikan tips berikut:

  • Potong daging menjadi beberapa bagian sesuai kebutuhan.
  • Simpan daging dalam wadah kedap udara atau plastik.
  • Bekukan daging dalam freezer dengan suhu di bawah -18°C.
  • Beri label tanggal pada setiap kemasan daging.
  • Hindari membekukan kembali daging yang sudah dicairkan.

Dengan mengikuti panduan di atas, daging kurban Anda akan tetap aman dikonsumsi meski disimpan lama. Jadi, tidak perlu khawatir jika masih memiliki stok daging setelah hari tasyrik. Pastikan untuk mengelola daging dengan baik agar tidak ada yang terbuang sia-sia.

Scroll to Top