Jakarta – Kabar gembira datang dari Brussels, Belgia. Perundingan panjang dan rumit antara Indonesia dan Uni Eropa mengenai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akhirnya memasuki tahap akhir. Kesepakatan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi perekonomian nasional, khususnya bagi para pelaku usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penyelesaian perundingan ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha. Setelah melalui 19 putaran utama dan dialog intensif, sebagian besar isu teknis telah berhasil diselesaikan pada pertemuan terakhir di tingkat Chief Negotiator.
Pertemuan antara Menko Airlangga dengan EU Commissioner for Trade and Economic Security Maroš Šefčovič di Brussels pada Jumat (6/06/2025) menjadi titik terang dalam proses finalisasi IEU-CEPA. Hasil perundingan ini akan segera dilaporkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa.
Uni Eropa sendiri merupakan mitra dagang kelima terbesar bagi Indonesia. Pada tahun 2024, total nilai perdagangan mencapai USD30,1 miliar, dengan surplus yang signifikan bagi Indonesia, naik dari US$ 2,5 miliar pada tahun 2023 menjadi US$4,5 miliar pada tahun 2024.
Kedua belah pihak sepakat untuk memanfaatkan momentum ketidakpastian global saat ini. Struktur komoditas utama Indonesia dan Uni Eropa yang saling melengkapi, dan tidak saling bersaing secara langsung, akan memperkuat rantai pasok pasar dunia. Percepatan penyelesaian IEU-CEPA menjadi sangat krusial dalam konteks ini.
Manfaat Konkret IEU-CEPA
Salah satu keuntungan utama dari IEU-CEPA adalah penghapusan tarif impor. Dalam kurun waktu 1-2 tahun setelah perjanjian berlaku, sekitar 80% ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan menikmati tarif 0%. Produk-produk unggulan seperti alas kaki, tekstil, garmen, minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik akan mendapatkan perlakuan preferensial yang lebih baik.
Selain itu, Eropa juga memberikan perhatian khusus pada isu-isu seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sektor otomotif, critical mineral, serta fasilitas investasi.
Indonesia menyambut baik kesepakatan terkait trade and sustainable growth, yang dinilai menguntungkan bagi pelaku usaha di kedua belah pihak. Kegiatan yang terkait keberlanjutan menjadi semakin penting dalam perkembangan kebijakan di Eropa.
Indonesia juga mendorong pengembangan produk perikanan dan meminta perlakuan setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina dalam hal fasilitas ekspor. Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field khusus untuk produksi dan ekspor perikanan Indonesia.
Terkait kebijakan deforestasi, Komisioner Maroš berjanji akan memberikan perlakuan khusus kepada Indonesia, yang diharapkan berdampak positif terhadap ekspor produk hasil hutan Indonesia.
Dari sisi strategis, IEU-CEPA akan memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah global. Dengan terbukanya pasar dan penghapusan hambatan tarif, IEU-CEPA menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya saing nasional. Pemerintah optimis bahwa pelaksanaan IEU-CEPA dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa lebih dari 50% dalam tiga hingga empat tahun ke depan. Perjanjian ini juga membuka peluang investasi strategis dari Eropa ke Indonesia.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk segera menyelesaikan materi dan proses hukum yang tersisa. Diharapkan, IEU-CEPA akan segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.