Perseteruan panas antara selebriti Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys menggemparkan publik sejak akhir 2024. Semuanya bermula ketika Nikita memberikan ulasan kurang menyenangkan tentang produk perawatan kulit milik Reza melalui siaran langsung di TikTok.
Awal Mula Konflik dan Dugaan Pemerasan
Pada 13 November 2024, Reza Gladys mencoba mendekati asisten Nikita, Mail Syahputra, untuk menjalin komunikasi terkait ulasan yang diberikan. Namun, Reza mengklaim justru menerima ancaman jika tidak ada kesepakatan sejumlah uang, Nikita akan membuka informasi lebih lanjut ke publik.
Reza kemudian mentransfer dana sebesar Rp 2 miliar pada tanggal 14 November 2024, dan memberikan uang tunai Rp 2 miliar lagi keesokan harinya. Merasa menjadi korban pemerasan, Reza melaporkan Nikita dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas tuduhan pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang (TPPU).
Penahanan Nikita Mirzani dan Reaksi Pengacara
Setelah proses penyelidikan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025. Pada 5 Juni 2025, Nikita dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Pondok Bambu. Pengacaranya, Fahmi Bachmid, menyatakan Nikita tetap tenang dan meyakini dirinya tidak bersalah.
Namun, masa penahanan Nikita diperpanjang hingga 30 hari. Fahmi Bachmid mempertanyakan alasan perpanjangan penahanan tersebut, dan mempertanyakan mengapa perkara ini seolah belum akan dilanjutkan ke pengadilan.
Gugatan Balik Nikita Mirzani
Tidak menyerah, pada 16 Mei 2025, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, dengan tuntutan ganti rugi fantastis sebesar Rp 100 miliar. Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana yang seharusnya dilaksanakan pada 28 Mei 2025, ditunda karena ketidakhadiran penggugat dan tergugat.
Harapan Reza Gladys untuk Penyelesaian Damai
Pihak Reza Gladys mengungkapkan bahwa konflik ini telah berdampak negatif pada bisnisnya dan berharap masalah ini dapat diselesaikan secara damai. Kuasa hukum Reza, Julianus P. Sembiring, menyatakan kliennya menginginkan ketenangan dalam menjalankan usaha dan mengajak pihak Nikita untuk mencari solusi terbaik.