Idul Adha Tanpa Kurban: Krisis Kekeringan Landa Maroko, Raja Ambil Tindakan Tegas

Perayaan Idul Adha di Maroko tahun 2025 terasa berbeda. Umat Muslim di negara tersebut merayakan hari raya kurban pada Sabtu, 7 Juni, satu hari lebih lambat dari mayoritas negara Muslim lainnya. Lebih dari itu, perayaan kali ini dijalankan tanpa penyembelihan hewan kurban atas perintah kerajaan.

Keputusan ini diambil oleh Raja Mohammed VI sebagai respons terhadap kekeringan parah dan penurunan drastis jumlah hewan ternak di Maroko. Pada Februari lalu, Raja mengimbau warganya untuk tidak melakukan penyembelihan domba sebagai kurban, demi menjaga populasi ternak yang kian menyusut.

Meski tanpa kurban, ribuan warga Maroko tetap melaksanakan salat Idul Adha di berbagai penjuru negeri. Intervensi kerajaan ini memang jarang terjadi, namun bukan pertama kalinya dalam sejarah Maroko.

Mendiang Raja Hassan II, ayah dari Raja Mohammed VI, pernah tiga kali menangguhkan penyembelihan kurban Idul Adha selama masa pemerintahannya. Alasan penangguhan tersebut meliputi masa perang, kekeringan, serta penerapan kebijakan penghematan oleh IMF yang memaksa Maroko mencabut subsidi pangan.

"Ini adalah keputusan sulit yang diambil untuk melindungi populasi ternak nasional, namun berdampak besar bagi para peternak," ungkap Mourad Soussi, seorang penggembala di Azrou, Maroko bagian tengah.

Menurut data dari LSM lokal Nechfate, sekitar 35% keluarga Maroko yang bergelut di bidang pertanian subsisten menggantungkan hidup mereka pada penggembalaan hewan. Bagi mereka, ternak berfungsi layaknya asuransi, dijual saat membutuhkan uang tunai.

Namun, setelah enam tahun dilanda kekeringan, pendapatan dari sektor pertanian menurun tajam, memaksa banyak keluarga menjual ternak mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Akibatnya, populasi ternak nasional merosot ke level terendah sejak tahun 1970-an, ketika jumlah penduduk Maroko hanya separuh dari saat ini. Saat ini, Maroko dihuni sekitar 37 juta jiwa.

Meskipun diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan jangka panjang, larangan ini memiliki dampak ekonomi signifikan dalam jangka pendek. Penjualan domba, yang kini ilegal selama beberapa minggu menjelang Idul Adha, telah memaksa pemerintah daerah untuk menutup pasar ternak mingguan dan kios-kios dadakan di seluruh negeri. Di Rabat, Kementerian Dalam Negeri telah menangguhkan seluruh perdagangan ternak musiman dan melarang penjualan perlengkapan terkait, yang sangat memukul para pengrajin dan pekerja informal yang mengandalkan ekonomi Idul Adha.

Seorang petani di Azrou menambahkan, "Kami sudah berjuang dengan mahalnya biaya pakan ternak. Ini telah membebani modal kami. Saya memperkirakan kerugian kami sekitar 50%. Belum lagi kerja keras selama berbulan-bulan untuk memelihara ternak. Kami mendesak Kementerian Pertanian untuk memberikan dukungan finansial dan moral."

Scroll to Top