Kekayaan Deddy Corbuzier Sentuh Angka Fantastis, Nyaris 1 Triliun Rupiah!

Jakarta – Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, memiliki total kekayaan yang mencengangkan, mendekati Rp 1 triliun. Hal ini terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK.

Berdasarkan data LHKPN yang terpublikasi, total harta kekayaan Deddy mencapai Rp 953.021.579.571. Kekayaan ini terdiri dari berbagai aset, termasuk:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp 66.599.664.431
  • Alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.195.000.000
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp 496.152.007.876
  • Surat berharga senilai Rp 386.130.385.400
  • Kas dan setara kas senilai Rp 21.677.713.754

Deddy tercatat memiliki 19 properti berupa tanah dan bangunan. Sebagian besar, yaitu 17 properti, berlokasi di Tangerang, sementara sisanya berada di Medan.

Selain aset, Deddy juga memiliki utang sebesar Rp 19.733.191.890.

KPK mengonfirmasi bahwa Deddy Corbuzier telah melaporkan LHKPN dan laporan tersebut telah diverifikasi secara lengkap.

Sebagai pejabat negara, Deddy Corbuzier diwajibkan untuk melaporkan LHKPN sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024 yang mulai berlaku efektif sejak 1 April 2025. Peraturan ini mewajibkan staf khusus menteri untuk melaporkan harta kekayaan mereka.

Scroll to Top