Warga Saudi Tidak Bisa Haji Setiap Tahun? Ini Aturannya!

Mekkah, kota suci umat Islam, menjadi tujuan utama jutaan orang dari seluruh dunia setiap tahunnya untuk menunaikan ibadah haji. Namun, tahukah Anda bahwa warga Arab Saudi sendiri tidak bisa sembarangan menunaikan ibadah haji setiap tahun?

Meskipun tinggal di dekat Kakbah, warga lokal juga terikat dengan peraturan ketat yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Aturan ini dibuat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua umat Muslim, termasuk mereka yang baru pertama kali berhaji.

Salah satu aturan utama adalah kewajiban memiliki izin resmi untuk memasuki Mekkah selama musim haji. Izin ini diperoleh melalui aplikasi Nusuk, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatur arus jemaah haji.

Selain itu, warga Arab Saudi yang sudah pernah menunaikan ibadah haji harus menunggu selama lima tahun sebelum bisa mengajukan permohonan haji kembali. Kebijakan ini bertujuan untuk memprioritaskan mereka yang belum pernah berhaji, terutama kelompok usia lanjut yang mungkin tidak memiliki banyak kesempatan lagi.

Biaya haji bagi warga Saudi bervariasi, mulai dari 3.000 riyal (sekitar Rp13 juta) hingga 11.000 riyal (sekitar Rp47 juta), tergantung pada paket yang dipilih. Paket-paket ini mencakup berbagai fasilitas seperti transportasi, layanan medis, pemandu, akomodasi (tenda, hotel, atau apartemen), makanan, dan lain-lain.

Tersedia beberapa kategori paket yang bisa dipilih, dengan harga yang berbeda-beda. Paket dengan biaya termahal biasanya menawarkan akomodasi di gedung-gedung di Mina. Perlu diingat bahwa harga akomodasi di Mekkah dan Madinah akan melonjak drastis selama musim haji dibandingkan dengan periode normal.

Uniknya, di Arab Saudi, warga yang sudah berhaji tidak memiliki gelar "Haji" di depan namanya, berbeda dengan tradisi yang umum di Indonesia.

Scroll to Top