Founder Investree, Adrian Gunadi Diburu: Diduga Kabur ke Qatar

Jakarta – Adrian Asharyanto Gunadi, pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (PT IRJ), kini menjadi buronan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum terus berupaya menangkapnya.

Menurut informasi yang diperoleh OJK, Adrian terdeteksi berada di Doha, Qatar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman.

"Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa Adrian saat ini berada di Doha," ungkap Agusman.

OJK bekerja sama dengan penegak hukum untuk memulangkan Adrian ke Indonesia agar bertanggung jawab atas kasus yang melibatkan Investree.

"OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap Adrian Gunadi, termasuk membawa kembali ke tanah air dan memulihkan kerugian lender," jelasnya.

Investree, perusahaan peer-to-peer (P2P) lending, telah resmi membubarkan diri. Keputusan ini tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT IRJ Nomor 44 tertanggal 27 Maret 2025 yang dibuat oleh Notaris Dita Okta Sesia.

Dalam akta tersebut, ditunjuk Tim Likuidasi yang telah disetujui OJK sesuai ketentuan Pasal 98 Ayat (4) POJK 40/2024. Tim Likuidasi terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah.

Tim Likuidasi mengimbau masyarakat atau pihak yang memiliki tagihan kepada Investree untuk segera mengajukan tagihannya.

Kasus pengejaran Adrian Gunadi bermula sejak 2023, saat Investree menghadapi isu gagal bayar. Meskipun sempat dibantah, pengaduan mengenai dana nasabah yang tidak kembali mulai bermunculan.

Pada awal 2024, di tengah masalah kredit macet perusahaan yang semakin memburuk, Adrian Gunadi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree. Saat itu, tercatat peningkatan signifikan dalam kredit macet perusahaan.

Scroll to Top