Pelawak kondang Alfiansyah Komeng, kini resmi menjadi anggota DPD RI, membuka sedikit tabir mengenai kehidupannya di dunia politik. Ia mengungkapkan fasilitas apa saja yang didapatkannya setelah menjabat sebagai wakil rakyat.
Berbeda dari anggapan umum, Komeng mengaku tidak menerima mobil dinas. Ia hanya mendapatkan pelat nomor kendaraan. "Dari DPD itu hanya dikasih pelat, mobilnya tidak ada," ujarnya.
Meski begitu, Komeng mengakui ada dana yang diberikan sebagai uang muka pembelian mobil. Namun, ia berkelakar bahwa dana tersebut belum cukup untuk membeli mobil mewah seperti yang sering digunakan para pejabat. "Itu baru uang DP saja. Buat beli mobil juga belum cukup," katanya.
Komeng bahkan menanggapi celetukan Gofar Hilman yang membandingkan fasilitasnya dengan kepala desa yang mampu memiliki Rubicon. Dengan nada bercanda, Komeng menjawab, "Beda, saya mana sanggup bikin pagar laut."
Saat ini, Komeng diketahui sedang memodifikasi mobil Gran Max miliknya. Mobil tersebut rencananya akan digunakan sebagai kendaraan operasional selama ia menjabat sebagai anggota DPD RI.
Komeng resmi menjabat sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029 setelah dilantik pada 1 Oktober 2024. Ia terpilih mewakili daerah pemilihan Jawa Barat dengan perolehan suara yang fantastis, yakni 5.399.699 suara.