Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu Terkait Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang

Nikita Mirzani secara resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu pada Kamis, 5 Juni 2025, setelah proses pelimpahan berkas perkara dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Aktris kontroversial ini tampak tenang dan bahkan sempat memberikan senyuman kepada para wartawan saat dibawa ke Rutan. Kasus ini akan terus bergulir melalui proses hukum yang berlaku.

Scroll to Top