Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan dengan nilai fantastis, Rp 9,9 triliun. Sebagai bagian dari proses investigasi, Kejagung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Langkah ini diambil setelah ketiga stafsus tersebut mangkir dari panggilan sebelumnya.
Pekan lalu, Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA) tidak memenuhi panggilan penyidik. Ketidakhadiran mereka mendorong Kejagung untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Kejagung telah mengajukan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap ketiga orang tersebut, berlaku sejak 4 Juni 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kehadiran mereka selama proses penyidikan berlangsung.
Pemeriksaan terhadap para staf khusus ini diharapkan dapat mengungkap peran masing-masing dalam proyek pengadaan laptop tersebut. Penyidik berupaya mengidentifikasi pihak yang memiliki peran paling signifikan dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan.