Pemasangan Tiang Indihome di Kalaparea Diprotes Warga Akibat Didirikan di Lahan Pribadi Tanpa Izin

Pemasangan tiang jaringan internet Indihome oleh PT Telkom Akses di Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menimbulkan kekecewaan di kalangan warga. Pasalnya, sebuah tiang didirikan di atas lahan milik warga tanpa adanya pemberitahuan atau izin dari pemilik tanah. Kejadian ini berlangsung pada Senin, 9 Juni 2025.

Seorang warga, SH (32), mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pemasangan tiang tersebut. Ia merasa petugas lapangan tidak memiliki etika karena langsung menancapkan tiang tanpa meminta izin terlebih dahulu.

"Tidak ada permisi, langsung menancapkan tiang besi di lokasi itu," ujarnya.

Ia juga merasa aneh karena pemasangan tiang untuk kepentingan jaringan internet sebesar Indihome dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga sekitar.

"Aneh saja, perusahaan internet sebesar ini tidak ada sosialisasi dulu," tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Riki, Pengawas Lapangan PT Telkom Akses, menjelaskan bahwa pemasangan tiang di Kalaparea merupakan hasil kerja sama dengan kepala desa setempat, termasuk penentuan lokasi tiang.

"Sosialisasi ke warga itu tanggung jawab pak kades. Semua titik lokasi mengikuti arahan beliau," jelas Riki.

Riki juga menyatakan kesediaan pihaknya untuk menggeser posisi tiang jika ada keberatan dari warga.

"Jika ada masalah di tanah warga, kami bisa geserkan," katanya.

Hingga saat ini, pihak kepala desa Kalaparea belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini.

Scroll to Top