Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), hadir di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit bank kepada PT Sritex Tbk.
Iwan Kurniawan tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada pukul 09.25 WIB. Ia tampak mengenakan batik dan jaket coklat. "Saya datang memenuhi panggilan," ujarnya kepada wartawan.
Iwan membawa dua tas hitam berisi dokumen yang diminta terkait perkara tersebut. Ia didampingi oleh tim pengacaranya yang membawa koper besar dan tas berisi dokumen lainnya. Iwan mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan dilakukan.
Mengenai pencegahan ke luar negeri yang dikenakan padanya, Iwan tidak mempermasalahkannya. Ia memahami bahwa langkah tersebut diambil untuk mempercepat proses hukum. "Tidak masalah, ini kan untuk mempercepat, saya jalani saja," katanya.
Iwan Kurniawan adalah adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, Iwan Kurniawan telah diperiksa pada Senin, 2 Juni lalu.
Menurut Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, pemeriksaan Iwan Kurniawan dilakukan karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex dari tahun 2014 hingga 2023, sebelum menjadi Direktur Utama. Ia juga menjabat sebagai direktur di beberapa unit usaha Sritex.