Mina – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mendapat sorotan tajam dari anggota Tim Pengawas Haji DPR RI. Kritik utama ditujukan kepada Kementerian Agama (Kemenag) atas kurangnya antisipasi dan pembelajaran dari pengalaman sebelumnya.
Menurut seorang anggota tim pengawas, laporan media seringkali tidak mencerminkan realitas di lapangan. Banyak permasalahan yang terjadi, seperti jemaah yang dipindahkan secara mendadak di malam hari, jemaah yang tertinggal, hingga masalah ketersediaan makanan.
Koordinasi antara syarikah (penyedia layanan) dan pemerintah Arab Saudi juga dinilai kurang optimal, menyebabkan terjadinya miskomunikasi di berbagai tingkatan. Selain itu, pelatihan bagi petugas haji dianggap tidak memadai. Kurangnya kehadiran petugas saat terjadi keramaian atau penumpukan jemaah menjadi perhatian serius.
"Petugas haji tidak terlihat di lokasi, membiarkan jemaah tanpa pendampingan," ujarnya.
Sebagai solusi, diusulkan pembentukan kementerian khusus haji, mencontoh Arab Saudi. Dengan demikian, pengelolaan haji tidak lagi berada di bawah Kemenag.
"Perlu dipikirkan pembentukan Kementerian Haji yang khusus menangani masalah haji," tegasnya.
Ia memberikan contoh kasus saat melempar jumrah atau perjalanan ke Mina, jemaah dibiarkan berjalan sendiri-sendiri tanpa pendampingan. Akibatnya, banyak jemaah yang tersesat dan menempuh jarak yang jauh lebih panjang dari seharusnya. Hal ini berdampak negatif terhadap kondisi fisik jemaah, terutama yang lanjut usia.
"Ini semua menjadi koreksi dan evaluasi bagi Kementerian Agama," tambahnya.
Diharapkan pemerintah dan DPR dapat mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji Indonesia, sehingga jemaah dapat beribadah dengan nyaman dan aman.