Musisi senior Ferdy Element turut berkomentar terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan Vidi Aldiano. Ferdy meyakini Vidi tidak bersalah dalam kasus yang menyeret nama Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait lagu "Nuansa Bening".
Menurut Ferdy, Vidi tidak tahu menahu soal perizinan lagu. Tanggung jawab seharusnya berada di manajemen atau label rekaman Vidi. Ia menduga pihak manajemen atau label yang lalai mengurus izin sebelum mendistribusikan lagu ke platform digital. Ferdy menekankan bahwa Vidi hanya seorang penyanyi yang membawakan lagu, tanpa terlibat dalam urusan lisensi dan distribusi.
Ferdy juga menyoroti kurangnya transparansi dalam sistem royalti musik di Indonesia. Ia menceritakan pengalamannya sendiri, di mana ia hanya menerima royalti kecil untuk lagu-lagu Element yang dibawakan oleh pihak lain. Padahal, Element sering tampil di banyak konser. Hal ini mengindikasikan adanya masalah dalam pelaporan royalti yang berpotensi merugikan pencipta lagu.
Sebelumnya, Ida Royani, istri Keenan Nasution, menjelaskan bahwa ayah Vidi, Harry Kiss, pernah meminta izin langsung kepada Keenan pada tahun 2008 untuk membawakan lagu "Nuansa Bening". Namun, izin tersebut hanya sebatas untuk pembuatan CD, bukan untuk distribusi digital. Ida menyayangkan anggapan publik yang mengira lagu "Nuansa Bening" populer karena Vidi, padahal lagu tersebut sudah dikenal sejak tahun 1970-an.