Lelang Mobil KPK: CR-V Mulai 8 Jutaan! Jangan Sampai Ketinggalan

Kabar gembira bagi para pencari mobil murah! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Salah satu yang menarik perhatian adalah mobil Honda CR-V yang ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 8 jutaan saja.

Lelang KPK periode Juni 2025 ini menawarkan berbagai macam barang, mulai dari properti seperti tanah, bangunan, dan apartemen, hingga barang bergerak seperti tas, sepeda, handphone, mobil, dan motor.

Daftar Mobil dan Motor yang Dilelang

Bagi Anda yang berminat memiliki kendaraan dengan harga miring, berikut daftar mobil dan motor yang akan dilelang KPK:

  • VW Carravelle AT: Harga limit mulai Rp 17.917.000, uang jaminan Rp 8 juta (tanpa dokumen kepemilikan).
  • Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT: Harga limit mulai Rp 207.565.000, uang jaminan Rp 100 juta (tanpa dokumen kepemilikan).
  • Chevrolet Spark: Harga limit mulai Rp 56.134.000, uang jaminan Rp 25 juta (dilengkapi STNK dan kunci).
  • Proton Exora 1.6 L AT: Harga limit mulai Rp 7.403.000, uang jaminan Rp 3 juta (STNK atas nama Sentot Susilo SH dan kunci kontak).
  • Honda CR-V: Nilai wajar Rp 8.684.000, uang jaminan Rp 3 juta (surat lengkap STNK dan BPKB atas nama Ir. Diah Djayanti).

Perlu diperhatikan perbedaan antara "harga limit" dan "nilai wajar". Harga limit adalah harga minimal yang ditetapkan oleh penjual, sedangkan nilai wajar adalah estimasi harga yang bisa didapatkan dari penjualan aset.

Cara Ikut Lelang KPK

Lelang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Juni 2025 melalui situs lelang resmi pemerintah, yaitu https://lelang.go.id/. Pemenang lelang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran.

Berikut langkah-langkah untuk mengikuti lelang KPK:

  1. Registrasi Akun: Buat akun di situs lelang.go.id.
  2. Pilih Barang Lelang: Telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang Anda minati.
  3. Setor Uang Jaminan: Transfer uang jaminan sesuai ketentuan, paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang.
  4. Ikuti Lelang Daring: Lelang dilakukan secara online pada waktu yang telah ditentukan.
  5. Pembayaran & Pengambilan Barang: Jika Anda memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.

Pastikan Anda membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lebih lengkap dan resmi, kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mendapatkan mobil impian dengan harga yang sangat terjangkau!

Scroll to Top