Rayen Pono masih gigih memperjuangkan keadilan atas dugaan pelecehan nama marganya yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani. Kasus ini terus bergulir dengan menghadirkan sejumlah saksi penting.
Setelah sebelumnya Sammy Simorangkir memberikan keterangan, kini giliran vokalis GIGI, Armand Maulana, turut diperiksa sebagai saksi. Jajang, kuasa hukum Rayen Pono, mengungkapkan bahwa selain Armand Maulana dan Sammy Simorangkir, Badai dan Ari Bias juga telah dimintai keterangan.
Pihak kepolisian bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meminta izin pemanggilan Ahmad Dhani terkait kasus ini, mengingat posisinya saat ini sebagai anggota DPR RI. Kuasa hukum Rayen Pono mendesak agar Presiden Prabowo segera menanggapi surat tersebut.
"Kami mendesak kepada Presiden Pak Prabowo, Ketua DPR RI, dan MKD agar surat dari Polda Metro Jaya segera direspons. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan harus segera diselesaikan," tegas Jajang.
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Permasalahan ini bermula saat Ahmad Dhani mengundang Rayen Pono dalam debat terbuka mengenai pengelolaan royalti musik. Dalam undangan tersebut, Ahmad Dhani diduga memelesetkan nama marga Pono menjadi ‘Porno’, yang kemudian diulanginya dalam debat terbuka tersebut.