Polres Bekasi Kota Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindakan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Kasus ini melibatkan empat orang anak sebagai korban.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menegaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah menangani kasus dugaan pencabulan ini. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diajukan oleh ibu salah satu korban.

"Kasus ini sudah dalam penanganan Reskrim," jelas Kombes Pol. Kusumo, pada hari Selasa (10/06/2025).

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi mengungkapkan bahwa para korban saat ini masih mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. Pihaknya terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan keluarga korban untuk memberikan dukungan dan pendampingan.

"Kejadian ini diduga terjadi sekitar sebulan yang lalu. Diduga ada empat korban, namun baru dua yang berani mengungkapkan. Usia para korban berkisar antara lima hingga enam tahun. Laporan dari orang tua korban baru diterima sekitar satu minggu yang lalu," ungkap Novrian kepada awak media.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

Scroll to Top