Rayen Pono Desak Respons Prabowo dan DPR atas Laporannya Terhadap Ahmad Dhani

Penyanyi Rayen Pono mendesak Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera menanggapi surat yang dikirimkan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap musisi Ahmad Dhani. Surat ini merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan mengingat status Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI.

Kuasa hukum Rayen Pono, Jajang, menegaskan pentingnya respons dari pihak-pihak terkait. "Kami mendesak kepada Pak Presiden, Pak Prabowo, karena terlapor adalah anggota Partai Gerindra, partai pemerintah. Kami berharap orang-orang seperti ini tidak dilindungi," ujar Jajang saat konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Jajang juga menambahkan, "Kami meminta DPR RI segera menanggapi surat dari Polda Metro Jaya dan memberikan izin agar terlapor segera dipanggil."

Rayen Pono juga menyampaikan bahwa proses hukum atas laporannya terus berjalan. Beberapa saksi, termasuk Armand Maulana dan Sammy Simorangkir, telah dimintai keterangan. "Tim penyidik sudah memanggil beberapa saksi. Saya berterima kasih kepada Kang Armand, Sammy Simorangkir, Badai, dan Ari Bias atas kesediaan mereka memberikan keterangan," kata Rayen.

Sebelumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani mengundang Rayen Pono dalam debat terbuka mengenai tata kelola royalti musik. Dalam undangan tersebut, Dhani memelesetkan nama marga Pono menjadi "Porno," yang kemudian diulangi dalam debat terbuka itu sendiri.

Scroll to Top