Jakarta – Kebijakan kontroversial Presiden AS, Donald Trump, mengenai larangan perjalanan bagi warga dari 12 negara kembali menuai sorotan. Dalihnya, demi keamanan nasional dan pencegahan terorisme di Amerika Serikat.
Kebijakan serupa pernah diterapkan Trump pada periode pertamanya, melarang warga dari enam negara mayoritas muslim memasuki AS. Namun, kebijakan tersebut dicabut oleh Presiden Joe Biden. Kini, saat Trump kembali menjabat, larangan serupa kembali diberlakukan, menimbulkan ketakutan dan kecemasan di kalangan imigran yang tinggal di AS dan berpotensi terkena dampaknya.
Adapun daftar 12 negara yang warganya dilarang masuk ke AS meliputi:
- Afghanistan
- Iran
- Yaman
- Libya
- Chad
- Sudan
- Congo-Brazzaville
- Equatorial Guinea
- Somalia
- Eritrea
- Haiti
- Myanmar
Selain itu, pembatasan visa juga diberlakukan pada negara-negara lain, seperti Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.
Nasib Pelajar Asing di AS dalam Ketidakpastian
Seorang pengacara imigrasi mengungkapkan bahwa kebijakan ini menimbulkan ketidakpastian bagi pelajar asing. Walaupun larangan ini tidak secara langsung memengaruhi pelajar yang sudah memiliki visa yang sah atau mereka yang sudah berada di AS saat larangan diberlakukan, dampaknya terhadap calon pelajar sangat terasa.
Pelajar internasional yang berencana kuliah di AS akan menghadapi proses perolehan visa yang jauh lebih ketat, terutama bagi mereka yang berasal dari negara-negara yang masuk dalam daftar larangan.
Banyak mahasiswa dari negara-negara terdampak merasa khawatir dan tidak tahu apa yang akan terjadi pada mereka. Mereka kemungkinan akan menghadapi pengawasan ekstra dalam setiap tahap proses imigrasi. Sebagian bahkan khawatir tidak dapat mewujudkan impian mereka untuk belajar di AS.
"Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab. Bahkan jika mereka tidak termasuk yang dilarang bepergian, apakah para pelajar akan bisa mendapatkan visa tepat waktu? Apakah mereka akan bisa datang ke AS? Dan begitu mereka tiba di AS, apakah mereka bisa bepergian dan bertemu keluarga mereka atau melakukan kerja lapangan atau melakukan hal-hal lain atau belajar di luar negeri saat mereka berada di sini?"
Nasib pelajar internasional, khususnya yang terdampak kebijakan ini, masih belum jelas. Belum diketahui apakah akan ada kebijakan baru dalam waktu dekat.