Judika Tanggapi Santai Tuduhan Ahmad Dhani dan Soroti Direct License

Penyanyi Judika merespons dengan tenang tudingan Ahmad Dhani yang menuduhnya melakukan pelanggaran hak cipta terkait lagu Dewa 19. Ia bahkan memilih untuk tidak membawakan lagu-lagu Dewa 19 demi menghindari polemik.

Judika melihat pernyataan Dhani sebagai upaya positif untuk memperjuangkan hak-hak pencipta lagu dan memperbaiki ekosistem musik Indonesia. "Saya tidak terlalu memusingkan tuduhan itu. Yang terpenting adalah tujuan Mas Dhani baik, yaitu agar pencipta lagu mendapatkan haknya secara langsung," ujar Judika.

Selain menanggapi tuduhan tersebut, Judika juga memberikan pandangannya mengenai skema pembayaran royalti direct license yang tengah menjadi perbincangan hangat. Direct license adalah sistem perizinan dan pembayaran royalti langsung antara pencipta lagu dan pengguna karya cipta, tanpa melalui perantara.

Judika menyatakan tidak keberatan dengan sistem direct license asalkan terdapat aturan hukum yang jelas dan transparan. "Saya tidak masalah dengan direct license asalkan aturannya diumumkan terlebih dahulu," tegasnya.

Lebih lanjut, Judika menyoroti pentingnya kejelasan tarif atau biaya penggunaan lagu jika sistem ini diterapkan. Ia mencontohkan, jika Ahmad Dhani menetapkan tarif Rp 5 juta per lagu, maka penyanyi yang membawakan 12 lagu Dewa 19 dalam satu penampilan harus membayar total Rp 60 juta. "Harus ada aturan yang membuat semua pihak merasa nyaman," imbuhnya.

Skema direct license muncul sebagai respons terhadap ketidakpuasan terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaan royalti.