Penyanyi Rayen Pono turut memberikan pandangannya terkait perseteruan antara Vidi Aldiano dan pencipta lagu Keenan Nasution mengenai lagu “Nuansa Bening”. Menurutnya, baik Vidi maupun Keenan adalah korban dari carut-marut perizinan dan royalti musik di Indonesia.
Rayen berpendapat bahwa Vidi Aldiano menjadi korban dalam permasalahan ini. Ia juga menilai Keenan Nasution menjadi korban dari doktrin yang kurang tepat dan bahkan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.
Ia menyoroti adanya kejanggalan dalam kasus ini, terutama keterlibatan kuasa hukum yang berafiliasi dengan sebuah asosiasi. Rayen mengungkapkan kecurigaannya sejak awal karena asosiasi tersebut dikenal memiliki pandangan yang kurang baik terhadap penyanyi.
Rayen menilai sistem royalti musik saat ini sangat tidak teratur. Ia menyoroti kebingungan mengenai siapa yang seharusnya membayar royalti, apakah penyanyi atau penyelenggara acara.
Sebelumnya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melayangkan gugatan terhadap Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu “Nuansa Bening” tanpa izin. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam gugatannya, Keenan dan Rudi menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar.