BSU 2025: Kapan Cair? Cek Syarat dan Cara Pengecekan Penerima di Sini!

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 menjadi topik hangat di kalangan pekerja. Memasuki pertengahan Juni, banyak yang bertanya-tanya, apakah mereka memenuhi syarat dan kapan dana bantuan ini akan masuk rekening? Berikut informasi lengkapnya.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Untuk menjadi penerima BSU, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah.
  • Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
  • Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum BSU disalurkan.
  • Guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Agama juga termasuk penerima.

Total, ada jutaan pekerja/buruh dan ratusan ribu guru yang akan menerima bantuan ini.

Kapan BSU 2025 Cair?

Menteri Keuangan mengumumkan BSU sebesar Rp 300.000 per bulan akan diberikan kepada jutaan pekerja dan guru selama Juni-Juli. Dana ini akan disalurkan satu kali di bulan Juni.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, pencairan BSU diharapkan mulai dilakukan sebelum minggu kedua Juni 2025. Karena adanya libur panjang Idul Adha, ada kemungkinan jadwal pencairan mengalami sedikit penundaan.

Apa Itu Bantuan Subsidi Upah?

BSU adalah subsidi gaji atau upah yang diberikan kepada pekerja dan buruh untuk menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dasar hukum pemberian BSU ini adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari peraturan sebelumnya.

Bagaimana Cara BSU Dicairkan?

BSU disalurkan melalui beberapa bank dan PT Pos Indonesia, antara lain:

  1. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
  4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
  6. PT Pos Indonesia

Setiap penerima akan mendapatkan Rp 600.000, yang merupakan total bantuan untuk periode Juni-Juli dan diberikan sekaligus.

Siapa yang Tidak Berhak Menerima BSU?

Selain kriteria di atas, ada beberapa kelompok yang dikecualikan dari penerimaan BSU, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri.

Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU?

Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU secara online melalui dua cara:

  1. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan:
  2. Melalui Aplikasi Pospay:
    • Unduh aplikasi Pospay.
    • Buka aplikasi dan pilih ikon ‘i’.
    • Pilih logo Kemnaker dan ‘Bantuan Subsidi Upah 2025’.
    • Masukkan NIK dan lengkapi data diri.
    • Jika data sesuai, akan muncul QR code yang dapat digunakan untuk verifikasi dan pencairan dana di kantor pos.

Pastikan Anda terus memantau informasi terbaru mengenai pencairan BSU 2025. Semoga informasi ini bermanfaat!

Scroll to Top