Jakarta – Lima negara kekuatan Barat telah secara resmi memberlakukan sanksi terhadap dua pejabat tinggi Israel, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.
Negara-negara tersebut, terdiri dari Inggris Raya, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia, menerapkan larangan perjalanan serta pembekuan aset yang dimiliki oleh kedua menteri tersebut.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap tindakan mereka yang dinilai berulang kali melakukan penghasutan kekerasan terhadap warga Palestina. Dalam pernyataan bersama, kelima negara tersebut menyoroti bahwa Ben Gvir dan Smotrich telah memicu tindakan kekerasan ekstremis dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap warga Palestina.
Para pejabat tinggi dari negara-negara tersebut menegaskan bahwa tindakan kedua menteri Israel itu tidak dapat diterima, sehingga mendorong penerapan sanksi untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mengecam penggunaan bahasa ekstremis yang mengerikan oleh kedua tokoh tersebut.
Pemerintah Inggris mencatat bahwa pemukim ekstremis Israel telah melancarkan lebih dari 1.900 serangan terhadap warga sipil Palestina sejak awal tahun lalu. Inggris menegaskan komitmennya untuk melindungi solusi dua negara dan menjamin perlindungan hak asasi manusia, termasuk menentang pihak-pihak yang memicu kekerasan.
Sebelumnya, Smotrich menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penghancuran total Gaza dan relokasi warga sipil Palestina ke negara ketiga. Smotrich, yang tinggal di pemukiman Tepi Barat yang diduduki, terus menyerukan perampasan wilayah Palestina.
Agresi Israel di Gaza telah mengakibatkan hilangnya nyawa sekitar 53 ribu warga Palestina dan melukai 122 ribu lainnya, menurut data dari Kementerian Kesehatan Gaza. Mayoritas korban adalah warga sipil, terutama perempuan dan anak-anak. Jumlah korban jiwa diperkirakan dapat melebihi 61 ribu jiwa, mengingat ribuan orang masih hilang di bawah reruntuhan bangunan yang dihancurkan oleh serangan Israel dan diyakini telah meninggal dunia.