Rayen Pono Angkat Bicara Soal Polemik Lagu "Nuansa Bening"

Penyanyi Rayen Pono memberikan tanggapannya terkait perseteruan antara pencipta lagu Keenan Nasution dan Vidi Aldiano mengenai lagu "Nuansa Bening" yang berujung pada gugatan perdata. Rayen melihat permasalahan ini dari sudut pandang yang unik.

Keenan Nasution dan Vidi Aldiano: Korban?

Menurut Rayen, baik Vidi maupun Keenan sebenarnya adalah korban dari carut-marutnya sistem perizinan lagu dan royalti musik di Indonesia. Ia menduga bahwa Keenan Nasution telah menerima informasi yang kurang tepat sehingga mengambil langkah hukum. Rayen bahkan berpendapat bahwa Keenan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan kelompok.

Kejanggalan dalam Kasus

Rayen merasakan adanya keanehan dalam kasus ini, terutama terkait dengan keterlibatan kuasa hukum yang terafiliasi dengan sebuah asosiasi. Ia menyebutkan bahwa asosiasi tersebut seolah menjadikan penyanyi sebagai musuh. Rayen menyayangkan kondisi industri musik saat ini yang semakin rumit, di mana pencipta lagu menggugat penyanyi untuk membayar royalti, padahal seharusnya penyelenggara acara yang bertanggung jawab.

Sorotan pada Gugatan

Rayen mempertanyakan dasar gugatan terkait performing rights yang dilayangkan kepada Vidi. Menurutnya, kesalahan terletak pada label VA Records, yang notabene juga terkait dengan Vidi. Seharusnya, jika ada kesalahan dari VA Records, gugatan yang tepat adalah terkait mechanical rights, bukan performing rights. Ia menduga bahwa gugatan performing rights ini muncul karena adanya doktrin dari pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan isu tersebut yang sedang ramai diperbincangkan.

Scroll to Top