Bandarlampung Bebas Kematian Akibat DBD Hingga Mei 2025

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung mengumumkan kabar menggembirakan: hingga bulan Mei 2025, tidak ada kasus kematian yang disebabkan oleh Demam Berdarah Dengue (DBD). Prestasi ini menunjukkan efektivitas upaya pencegahan yang telah dilakukan di seluruh kota.

"Syukur Alhamdulillah, hingga saat ini nol kasus kematian akibat DBD. Ini berkat upaya pencegahan yang terus kita gencarkan," ujar perwakilan Dinkes Bandarlampung.

Dinkes terus aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan hingga tingkat masyarakat paling bawah. Fokusnya adalah meningkatkan kesadaran tentang pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai kunci pencegahan penyebaran nyamuk aedes aegypti, pembawa virus DBD.

"Kami tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk lebih aktif menjalankan PHBS dan memberantas sarang nyamuk. Jika ini dilakukan secara konsisten, angka DBD di Bandarlampung pasti akan terus menurun," jelasnya.

Meskipun demikian, Dinkes mencatat adanya 252 kasus DBD di Bandarlampung hingga Mei 2025. Lonjakan kasus tertinggi terjadi pada bulan Januari dengan 58 orang terinfeksi. Selanjutnya, Februari tercatat 57 kasus, Maret 49 kasus, April 46 kasus, dan Mei 42 kasus.

Sebaran kasus DBD merata di seluruh 20 kecamatan di Kota Bandarlampung. Namun, Kecamatan Rajabasa dan Kemiling menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Faktor geografis, terutama sejarah kedua kawasan tersebut sebagai lahan rawa yang kini menjadi pemukiman, diduga menjadi penyebab tingginya kasus DBD di sana.

Scroll to Top