Penyanyi Rayen Pono angkat bicara mengenai kasus yang melibatkan Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu ‘Nuansa Bening’. Rayen mengaku telah bertemu dengan ayah Vidi, Harry Kiss, dan mendengarkan cerita dari kedua belah pihak.
Menurut Rayen, Harry Kiss memiliki hubungan pertemanan yang baik dengan Keenan Nasution, pemilik lagu ‘Nuansa Bening’. Rayen merasa Vidi Aldiano tidak pantas untuk digugat.
"Terkait kasus Vidi, menurut saya Vidi adalah korban," ujar Rayen Pono.
Rayen juga mempertanyakan langkah kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang, yang juga aktif di Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Rayen berpendapat bahwa AKSI cenderung menganggap penyanyi sebagai musuh.
Rayen Pono berpendapat bahwa permasalahan utama seharusnya terkait dengan mechanical rights, bukan performing rights. Ia menjelaskan bahwa sejak awal, yang berkomunikasi dengan Keenan Nasution adalah Harry Kiss, bukan Vidi Aldiano, dan semua ini didasari oleh persahabatan.
Rayen Pono menganggap gugatan performing rights terhadap Vidi sebagai tindakan ‘aji mumpung’. Menurutnya, masalah awal adalah mechanical rights, namun kemudian beralih ke performing rights karena isu tersebut sedang ramai.
Permasalahan ini bermula ketika Vidi Aldiano ingin menggunakan lagu ‘Nuansa Bening’ sebagai backsound iklan. Tim Vidi menemui Keenan Nasution dan menawarkan sejumlah uang, namun Keenan menolak karena merasa belum mendapatkan haknya atas lagu tersebut selama ini. Ia juga mengklaim tidak ada komunikasi dengan Vidi sejak 2008.
Kini, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, pencipta lagu ‘Nuansa Bening’, menggugat Vidi Aldiano di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas 31 aksi panggung dengan total denda Rp 24,5 miliar atau penyitaan aset rumah.