Nikita Mirzani Anggap Gugatan Rp 100 Miliar Terlalu Kecil dalam Kasus Wanprestasi

Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa gugatan wanprestasi sebesar Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dirasa kurang sepadan dengan kerugian yang dialaminya. Nilai tersebut dianggap tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan akibat proses hukum yang sedang dijalani Nikita, terkait dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys yang turut mempengaruhi kehidupan pribadinya.

Fahmi Bachmid menyampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa meskipun Nikita Mirzani merasa gugatan tersebut terlalu kecil, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai besaran ganti rugi kepada hakim pengadilan.

Fokus utama dari proses hukum ini adalah membuktikan adanya wanprestasi yang dilakukan oleh pihak tergugat. Pembuktian ini diharapkan dapat mempengaruhi proses pidana yang tengah dihadapi Nikita Mirzani. Menurut Fahmi Bachmid, inti persoalan ini terletak pada perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak Reza Gladys dan suaminya.

Fahmi Bachmid menekankan pentingnya memahami bahwa permasalahan ini berakar dari pembatalan sepihak atas kesepakatan lisan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Oleh karena itu, ia meminta publik untuk tidak hanya terpaku pada nominal gugatan, melainkan memahami esensi permasalahan yang ada.

Nikita Mirzani menggugat dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, atas dugaan wanprestasi senilai Rp 100 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini dilatarbelakangi kejadian pada November 2024, di mana Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk memberikan ulasan positif terhadap produk skincare-nya dengan imbalan Rp 4 miliar. Reza Gladys mengklaim telah memberikan sejumlah uang yang sesuai dengan kesepakatan antara pihaknya dengan Mail, asisten Nikita Mirzani.

Scroll to Top