Kuota Internet Hangus: DPR Panggil Telkomsel, Soroti Kerugian Triliunan Rupiah!

Polemik kuota internet yang lenyap setelah masa aktif berakhir kembali menjadi perhatian serius. Komisi VI DPR RI berencana memanggil Telkom Group, termasuk Telkomsel, untuk memberikan penjelasan resmi terkait masalah ini.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyatakan banyaknya keluhan masyarakat mengenai kuota yang tidak terpakai namun tetap hangus saat masa paket internet habis. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya keberpihakan operator pada konsumen.

"Banyak masyarakat mengeluhkan kuota hangus setelah masa paket selesai. Ini jelas merugikan konsumen," ujarnya.

Data dari Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkap potensi kerugian masyarakat akibat kuota internet hangus mencapai angka fantastis, yakni Rp63 triliun per tahun. Dalam sepuluh tahun terakhir, akumulasi kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Nasim menekankan pentingnya operator telekomunikasi menerapkan mekanisme yang lebih menguntungkan konsumen, seperti sistem data rollover. Sistem ini memungkinkan sisa kuota dapat digunakan pada periode berikutnya.

"Seharusnya ada sistem rollover agar kuota yang sudah dibayar tidak hilang begitu saja," tegasnya.

Ia mencontohkan, beberapa operator lain sudah menerapkan sistem rollover. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Telkomsel, dengan jumlah pelanggan besar dan kebutuhan internet yang terus meningkat, untuk tidak melakukan hal serupa.

"Kebutuhan internet terus meningkat, kebijakan operator harus lebih berpihak pada konsumen. Pemerintah juga perlu hadir melindungi hak digital masyarakat," lanjutnya.

Legislator tersebut juga menekankan pentingnya transparansi kebijakan dari pihak operator. Selain perlindungan konsumen, keberlanjutan industri telekomunikasi juga perlu diperhatikan.

"Kami meminta Telkomsel dan operator lainnya untuk lebih terbuka menjelaskan kebijakan mereka dan memberikan perlindungan konsumen yang lebih baik," pungkasnya.

Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk mengawal isu ini hingga tercipta kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan konsumen.

Scroll to Top