Pengacara Sebut Gugatan Nikita Mirzani 100 Miliar Terlalu Kecil

JAKARTA – Pengacara Fahmi Bachmid berpendapat bahwa ganti rugi sebesar Rp100 miliar yang diajukan Nikita Mirzani kepada Reza Gladys tidak sebanding dengan kerugian yang diderita kliennya selama dua bulan terakhir.

"Nominal itu kecil. Bagi Nikita Mirzani, Rp100 miliar terlalu sedikit jika dibandingkan dengan proses yang telah dilaluinya," ujar sang pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Fahmi menekankan bahwa besar atau kecilnya sebuah tuntutan hukum bersifat relatif. Dalam kasus ini, gugatan diajukan karena adanya pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh Reza Gladys.

"Jangan hanya terpaku pada nilai nominalnya. Dalam kasus ini, tergugat secara sepihak membatalkan kesepakatan yang telah disetujui secara lisan," jelasnya.

Fahmi Bachmid menambahkan bahwa melalui gugatan ini, hakim akan memutuskan apakah Reza Gladys terbukti melakukan wanprestasi atau tidak.

Sidang wanprestasi yang diajukan Nikita Mirzani terhadap pemilik bisnis skincare tersebut masih dalam tahap pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT. Bumi Parama Wisesa.

Pada sidang sebelumnya, perwakilan dari ketiga lembaga tersebut tidak hadir, sehingga sidang ditunda hingga hari ini (11/6/2025).

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan rekannya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).

Gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita Mirzani merupakan respons atas laporan pemerasan dan pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Akibat laporan tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Setelah ditahan selama 82 tahun, Nikita Mirzani dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Scroll to Top