Bea Cukai telah mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan para jemaah haji yang akan mulai tiba di Tanah Air pada Kamis, 12 Juni 2025 dini hari. Wakil Menteri Keuangan meninjau langsung kesiapan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, menyoroti inovasi terbaru yang diterapkan.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah penggunaan X-ray terbaru dan teknologi pengenal wajah (face recognition) yang terintegrasi dengan data manifest. Teknologi ini memungkinkan identifikasi jemaah haji secara cepat dan efisien.
Selain itu, barang bawaan jemaah haji tidak lagi melalui proses conveyor belt yang konvensional, melainkan langsung diangkut dari pesawat ke embarkasi di Pondok Gede. Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses kedatangan dan mengurangi antrean.
Fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor juga diberikan kepada jemaah haji untuk barang kiriman dengan nilai maksimal US$1.500 per pengiriman, dengan batasan dua kali pengiriman selama musim haji. Ketentuan ini berlaku mulai dari keberangkatan kloter pertama hingga 30 hari setelah kloter terakhir kembali ke Indonesia.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai menyatakan bahwa Bea Cukai aktif terlibat dalam pelaksanaan kedatangan jemaah haji di 13 bandara utama dan 6 bandara antara di seluruh Indonesia. Keterlibatan ini merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah haji.
Bea Cukai juga melakukan pendampingan dan sosialisasi aturan kepabeanan secara intensif, baik kepada petugas Bea Cukai, awak media, jemaah haji, maupun masyarakat umum. Sosialisasi juga dilakukan langsung di Arab Saudi kepada jemaah, penyedia layanan pengiriman barang, petugas haji, dan biro perjalanan haji.