Blora Gempur Sarang Nyamuk: Gerakan Rakyat Lawan DBD Digencarkan!

Pemerintah Kabupaten Blora tidak tinggal diam menghadapi ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD) menjelang musim penghujan 2025. Sebuah inisiatif masif bernama Gerakan Rakyat Lawan Jentik telah diluncurkan sebagai langkah preventif.

Meskipun angka kasus DBD menunjukkan penurunan dari 267 kasus pada Desember 2024 menjadi 90 kasus hingga April 2025, kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama. Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora mengintensifkan kampanye Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (GIRIJ), sebuah strategi yang memberdayakan masyarakat secara langsung dalam memberantas jentik nyamuk Aedes aegypti, biang keladi penyebaran DBD.

"Ini bukan sekadar kampanye, melainkan sebuah gerakan sosial untuk menjaga lingkungan tetap sehat," tegas seorang pejabat Dinkesda Blora, menekankan pentingnya perubahan paradigma masyarakat.

GIRIJ bertujuan menggeser fokus dari fogging sebagai solusi utama, mengingat dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan. Justru, pemberantasan jentik dinilai lebih efektif, ekonomis, dan aman.

Hingga kini, GIRIJ telah disosialisasikan di 10 dari 16 kecamatan di Blora. Warga didorong untuk menjadi juru pemantau jentik (Jumantik) di rumah masing-masing, melaporkan hasil pantauan secara terstruktur ke puskesmas dan Dinkesda.

"Target kami, setiap rumah memiliki satu Jumantik. Fogging hanya akan dilakukan sebagai opsi terakhir jika suatu wilayah sudah 95 persen bebas jentik namun kasus masih muncul," jelasnya.

Di Kecamatan Randublatung sendiri, meski hanya terdapat lima kasus DBD tanpa korban jiwa hingga April, Dinkesda tetap mengingatkan untuk tidak lengah.

Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, Blora menegaskan bahwa pencegahan penyakit adalah tanggung jawab bersama. GIRIJ membuktikan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari hal kecil di rumah sendiri.

Scroll to Top