Pramono Anung Umumkan Pemutihan Pajak Unik di HUT Jakarta!

Jakarta bersiap menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 dengan kejutan istimewa dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Sebuah program pemutihan pajak akan dihadirkan, namun dengan mekanisme yang berbeda dari biasanya.

Berbeda dengan pemutihan pajak pada umumnya yang menyasar penunggak pajak, program ini justru memberikan insentif bagi warga yang taat membayar pajak. Pramono Anung menegaskan bahwa pemutihan ini diperuntukkan bagi mereka yang membayar pajak tepat pada tanggal 22 Juni mendatang, bertepatan dengan HUT Jakarta.

Detail mengenai jenis pajak yang akan diputihkan belum diumumkan secara rinci. Namun, Pramono Anung menjanjikan berbagai kemudahan bagi warga Jakarta pada hari perayaan tersebut. Selain pemutihan pajak, Pemprov DKI juga berencana menggratiskan transportasi umum.

Rangkaian acara meriah telah disiapkan untuk memeriahkan HUT Jakarta. Dimulai dengan upacara bendera di pagi hari, dilanjutkan dengan pertunjukan kebudayaan, acara bersama duta besar negara sahabat, dan diakhiri dengan hiburan malam yang meriah.

Kebijakan pemutihan pajak ini menjadi angin segar bagi wajib pajak yang selalu disiplin dalam membayar kewajibannya. Umumnya, pemutihan pajak yang berlaku selama ini meringankan beban penunggak pajak dengan menghapus denda atau bahkan tunggakan pajak. Program ini menjadi bukti apresiasi Pemprov DKI Jakarta kepada warganya yang taat pajak.

Scroll to Top