Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menginstruksikan seluruh Puskesmas di 24 kecamatan untuk segera mengambil langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD). Instruksi ini disampaikan saat monitoring dan evaluasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.
Fokus utama pencegahan adalah pengasapan atau fogging untuk memberantas nyamuk Aedes Aegypti, vektor utama DBD. Bupati menekankan pentingnya kerja sama antar Puskesmas, terutama di wilayah yang terdapat kasus DBD. "Semua Puskesmas harus saling membantu fogging," tegasnya.
Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan DBD juga diseragamkan. Respon cepat maksimal 2×24 jam setelah laporan warga menjadi prioritas. Kekurangan anggaran operasional akan segera diatasi melalui penambahan dana di Dinas Kesehatan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Selain fogging, Bupati meminta Puskesmas aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) juga diharapkan dalam upaya fogging. "Kita harus berkolaborasi dalam urusan kesehatan," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, menyatakan kesiapannya melaksanakan fogging dan mengajak masyarakat rutin menjaga kebersihan lingkungan. "Masyarakat harus menjaga lingkungannya agar tetap bersih, misalnya dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk, minimal seminggu sekali," jelasnya.