Jakarta – Kabar gembira bagi calon jamaah haji Indonesia! Pemerintah Arab Saudi secara resmi membatalkan rencana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen.
Badan Penyelenggara Haji (BP) Haji mengonfirmasi bahwa wacana yang sempat berkembang di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut telah dibatalkan. Wacana ini muncul sebagai respons terhadap evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di mana terdapat catatan yang perlu diperbaiki.
Menurut BP Haji, usulan pemangkasan kuota merupakan bentuk peringatan dan antisipasi agar masalah serupa tidak terulang di musim haji mendatang. Namun, melalui diskusi intensif antara BP Haji dan otoritas Arab Saudi, kepercayaan terhadap Indonesia tetap tinggi, terutama dengan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pembentukan lembaga khusus, BP Haji, oleh Presiden Prabowo dinilai sebagai langkah konkret dalam meningkatkan profesionalitas dan fokus dalam penyelenggaraan haji. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus memperbaiki tata kelola haji.
Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir terkait isu pemangkasan kuota. Pemerintah akan terus berupaya memastikan kuota haji Indonesia tetap utuh, bahkan berharap dapat ditingkatkan di masa depan.
Wacana pemangkasan kuota haji sebelumnya menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait potensi perpanjangan masa tunggu jamaah calon haji, yang di beberapa daerah bisa mencapai 25 tahun. Dengan pembatalan ini, diharapkan kepastian dan harapan bagi calon jamaah haji Indonesia tetap terjaga.