Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa layanan pemeriksaan dan pengobatan Human Immunodeficiency Virus (HIV) tersedia secara cuma-cuma bagi seluruh warganya. Hal ini dimungkinkan karena seluruh masyarakat Kota Bengkulu telah tercover jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menyatakan bahwa seluruh biaya pengobatan dan pemeriksaan ditanggung sepenuhnya, mengingat seluruh penduduk kota telah memiliki jaminan BPJS Kesehatan. Warga dapat memanfaatkan fasilitas BPJS ini untuk mendapatkan layanan kesehatan terkait HIV tanpa biaya.
Masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama untuk deteksi HIV, dapat mengunjungi rumah sakit rujukan yang ada di Kota Bengkulu, seperti RSUD M. Yunus dan Rumah Sakit Harapan dan Doa. Selain itu, pengobatan HIV melalui obat antiretroviral (ARV) juga tersedia secara gratis di kedua rumah sakit rujukan tersebut.
Sejak Januari hingga awal April 2025, tercatat 32 kasus HIV di Kota Bengkulu. Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menyoroti perilaku seks bebas, terutama di kalangan laki-laki yang berhubungan sesama jenis, sebagai salah satu faktor pemicu tingginya angka kasus HIV.
Sebagai upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya HIV melalui puskesmas-puskesmas yang tersebar di seluruh kota. Masyarakat juga diimbau untuk memperkuat pemahaman agama dan menghindari lingkungan sosial yang berpotensi memicu perilaku menyimpang.
Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya kesetiaan pada pasangan, karena HIV seringkali menyerang individu yang terlibat dalam aktivitas berisiko seperti berganti-ganti pasangan dan penyalahgunaan narkoba. Penguatan nilai-nilai agama dan pemilihan lingkungan sosial yang positif diharapkan dapat mengurangi perilaku yang berpotensi menularkan HIV.