Pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan untuk memangkas kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Langkah ini dipicu oleh penilaian negatif terhadap penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini.
Menurut keterangan resmi dari Badan Penyelenggara Haji, kritikan pedas dilayangkan langsung oleh pejabat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Mereka menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan ibadah haji, yang dinilai menunjukkan kesemrawutan dalam pengelolaan. Wacana pemotongan kuota ini dianggap sebagai peringatan keras agar Indonesia segera melakukan perbaikan signifikan.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah transparansi data kesehatan jemaah haji Indonesia. Pihak Arab Saudi merasa keberatan karena Indonesia memberangkatkan jemaah dengan kondisi kesehatan yang tidak memadai, bahkan beberapa di antaranya hampir meninggal dunia. Kondisi ini menimbulkan masalah tersendiri bagi pemerintah Arab Saudi. Persoalan ini mengindikasikan kurangnya evaluasi terhadap istitha’ah (kemampuan kesehatan) jemaah haji sebelum keberangkatan.
Selain itu, masalah juga muncul di kawasan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), meliputi sektor transportasi, konsumsi, hingga akomodasi jemaah haji.
Lebih lanjut, pemerintah Arab Saudi membantah telah meminta maaf kepada Kementerian Agama Indonesia terkait kekacauan penyelenggaraan haji. Klarifikasi ini sekaligus mengoreksi berita yang beredar mengenai permohonan maaf dari pihak Saudi.
Wacana pemangkasan kuota haji ini masih dalam tahap pembahasan internal di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang. Pemerintah Indonesia diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan ibadah haji.