Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen!

Jakarta – Kabar gembira bagi dunia peradilan Indonesia! Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan ini terbilang signifikan, mencapai angka 280 persen untuk golongan tertentu.

Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis (12/6/2025). "Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini menyatakan bahwa gaji hakim akan ditingkatkan demi kesejahteraan mereka. Kenaikan ini bervariasi sesuai golongan, dengan yang tertinggi mencapai 280 persen," tegas Prabowo.

Presiden mengungkapkan komitmennya untuk mewujudkan sistem hukum yang adil di Indonesia, bahkan rela melakukan penyesuaian anggaran dari sektor lain. "Jika diperlukan, anggaran dari sektor lain akan saya kurangi. Bahkan, anggaran TNI dan Polri pun siap dialihkan," ujarnya.

Menurut Prabowo, sistem hukum yang adil adalah fondasi penting bagi stabilitas negara. "Negara yang tidak mampu memberikan keadilan melalui sistem hukumnya cenderung tidak stabil dan rawan konflik," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, MA mengukuhkan sebanyak 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Rinciannya adalah 921 calon hakim Peradilan Umum, 362 calon hakim Peradilan Agama, 143 calon hakim Peradilan Tata Usaha Negara, dan 25 calon hakim Peradilan Militer.

Dengan penambahan ini, jumlah hakim di Indonesia bertambah dari 7.260 menjadi 8.711 orang. Meski demikian, Ketua MA Sunarto menilai jumlah ini masih belum ideal mengingat jumlah perkara yang diterima MA sepanjang tahun 2024 mencapai 3.081.090 perkara.

Scroll to Top