Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen!

Kabar gembira bagi para hakim di seluruh Indonesia! Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji yang signifikan bagi para pengadil di Mahkamah Agung (MA). Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat menghadiri acara pengukuhan hakim agung di Balairung MA, Jakarta Pusat.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. Tingkat kenaikannya pun bervariasi sesuai dengan golongan masing-masing hakim. Yang menarik, kenaikan tertinggi, mencapai 280%, akan diberikan kepada golongan hakim paling junior atau golongan paling bawah.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan keterkejutannya mengetahui bahwa para hakim belum menerima kenaikan gaji selama hampir dua dekade, yaitu 18 tahun. Padahal, perkara-perkara yang mereka tangani seringkali bernilai triliunan rupiah.

Selain kenaikan gaji, Presiden Prabowo juga menyoroti kondisi perumahan para hakim. Beliau mengaku telah menerima laporan bahwa masih ada hakim yang berstatus kontrak rumah dan belum memiliki rumah dinas. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana untuk membangun perumahan secara besar-besaran bagi para hakim. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kinerja para hakim dalam menjalankan tugasnya.

Scroll to Top