Farel Prayoga Tak Terkejut Ayahnya Ditangkap karena Judi Online

Banyuwangi – Kabar penangkapan Joko Suyoto, ayahanda dari penyanyi cilik Farel Prayoga, atas kasus judi online mengejutkan publik. Joko ditangkap di kediamannya pada hari Selasa, 10 Juni 2025, saat Farel sendiri tengah berada di Jakarta.

Namun, reaksi tak terduga justru datang dari Farel. Melalui manajernya, Farel mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlalu terkejut dengan penangkapan tersebut. Ia mengaku sudah lama mengetahui bahwa ayahnya berada dalam pengawasan pihak kepolisian karena kecanduannya pada judi online.

Farel menunjukkan ketegarannya dalam menghadapi situasi sulit ini. Ia memilih untuk fokus pada masa depan dan keluarganya. Sebagai bentuk dukungan, Farel segera bertolak dari Jakarta pada Rabu malam, 11 Juni 2025, dan tiba di Banyuwangi sekitar pukul 07.00 WIB. Sesampainya di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Farel langsung bertemu dengan anggota keluarganya.

"Farel tidak terkejut saat menerima kabar penangkapan ayahnya, karena memang sudah lama diawasi," ujar Rais Simson, Manajer Farel Prayoga, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Setelah berdiskusi dengan keluarga, Farel berencana untuk menjenguk ayahnya di Mapolresta Banyuwangi pada pukul 11.00 WIB siang ini.

Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, menjelaskan bahwa penangkapan Joko Suyoto dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025. Penangkapan dilakukan setelah personel melakukan pendalaman dan menemukan keberadaan Joko di rumahnya.

Saat penggeledahan, polisi menyita sebuah ponsel yang berisi bukti percakapan dan transaksi terkait judi online. Joko mengakui telah aktif bermain judi online jenis mahyong selama beberapa bulan terakhir.

Dalam penangkapan tersebut, istri Joko, Siti Mujayanah, juga sempat diamankan namun kemudian dipulangkan setelah tidak terbukti terlibat.

Scroll to Top