Kabar gembira bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana melakukan perjalanan internasional melalui China! Pemerintah Tiongkok akan memberlakukan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi WNI mulai 12 Juni 2025.
Kebijakan ini memungkinkan WNI yang memenuhi persyaratan untuk masuk melalui 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi di China. Mereka dapat tinggal hingga 10 hari tanpa visa, sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan berikutnya. Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapatkan fasilitas ini.
Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia menyambut baik kebijakan ini dan menyatakan bahwa Perdana Menteri China Li Qiang telah menyampaikan rencana ini kepada Presiden Prabowo Subianto saat pertemuan bilateral di Jakarta. Diharapkan kebijakan ini akan semakin mempererat hubungan antar masyarakat, terutama di sektor pariwisata.
Sebelumnya, China juga telah memberikan fasilitas visa "multi-entry" selama lima tahun bagi para pebisnis dari 10 negara ASEAN dan Timor Leste. Visa ASEAN ini juga berlaku untuk pasangan dan anak-anak pemohon, dengan masa tinggal maksimum 180 hari.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China menyatakan bahwa China dan ASEAN terus meningkatkan kerja sama untuk mencapai kemajuan dalam membangun komunitas yang damai, aman, makmur, indah, dan bersahabat.
China sendiri telah menetapkan bebas visa timbal balik dengan 25 negara, bebas visa unilateral untuk 38 negara, dan bebas visa transit untuk 54 negara. Di Asia Tenggara, perjanjian timbal balik bebas visa telah berlaku untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.
Selain itu, China juga mengumumkan kebijakan bebas visa untuk enam negara Teluk yang menjadi anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), serta untuk pemegang paspor biasa dari Brazil, Argentina, Chili, Peru, dan Uruguay.
Badan Administrasi Imigrasi Nasional China mencatat bahwa jumlah orang asing yang datang ke China dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa pada tahun 2024 mencapai 20,1 juta orang, meningkat 112,3 persen dibandingkan tahun 2023.