Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara perdagangan saham dua emiten, yaitu PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) dan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK). Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga saham kedua perusahaan yang terlampau signifikan.
Penghentian perdagangan ini, yang bertujuan melindungi kepentingan investor, efektif berlaku sejak sesi I perdagangan pada tanggal 12 Juni 2025. Selama masa suspensi, saham UDNG dan PACK tidak dapat diperdagangkan baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai, hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Sebelumnya, saham UDNG mengalami kenaikan tajam pada penutupan perdagangan 11 Juni 2025, melonjak Rp80 atau 9,47% ke level Rp925. Seluruh transaksi pada hari itu terjadi pada harga yang sama, menjadikan Rp925 sebagai harga tertinggi sekaligus terendah. Lonjakan ini mendorong kapitalisasi pasar UDNG mencapai sekitar Rp1,62 triliun. Dalam setahun terakhir, saham UDNG sempat menyentuh titik terendah di Rp37 sebelum akhirnya meroket.
Sementara itu, saham PACK juga mencatatkan lonjakan impresif pada 11 Juni 2025, ditutup pada level Rp4.110, naik Rp370 atau 9,89% dibandingkan hari sebelumnya. Harga tersebut merupakan rekor tertinggi saham PACK dalam 52 minggu terakhir, setelah sebelumnya menyentuh harga terendah Rp25. Kenaikan ini mendongkrak kapitalisasi pasar PACK menjadi Rp6,57 triliun, meskipun rasio P/E-nya sangat tinggi, mencapai 7.045,39.
BEI mengimbau seluruh pelaku pasar untuk senantiasa memperhatikan pengumuman resmi dari masing-masing perusahaan. Hal ini penting agar investor memiliki informasi yang cukup sebelum membuat keputusan investasi.