BSU 2025: Status Verifikasi, Cara Cek, dan Informasi Penting Lainnya

Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Bantuan ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Data penerima BSU diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan dan pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU dapat mengeceknya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau aplikasi JMO.

Arti Notifikasi "Masih Dalam Proses Verifikasi"

Beberapa peserta mungkin mendapati notifikasi "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi." Notifikasi ini menandakan bahwa data Anda sedang dicocokkan dengan persyaratan penerima BSU berdasarkan Permenaker 5/2025. Proses ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Jadi, tidak perlu khawatir jika mendapatkan notifikasi ini, cukup cek secara berkala status Anda melalui kanal resmi.

Cara Mudah Cek Status BSU 2025

Terdapat dua cara untuk mengecek status penerima BSU:

  1. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan:

    • Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
    • Klik "Lanjutkan" untuk melihat status BSU.
  2. Melalui Aplikasi JMO:

    • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
    • Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.
    • Pilih menu "Cek Eligibilitas BSU" dan klik "Klik Disini".
    • Isi data seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
    • Klik "Lanjutkan" untuk menampilkan status.

Penyaluran Dana BSU

Penyaluran dana BSU dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang datanya telah diverifikasi. Jika terdapat ketidaksesuaian data rekening, penerima akan diminta untuk melakukan pembaruan data.

Scroll to Top