Pergantian Komisaris di Antam dan Bukit Asam Jelang RUPS

Jakarta – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan perubahan penting dalam jajaran komisaris mereka. Beberapa anggota dewan komisaris telah menyelesaikan masa baktinya, tepat sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada Kamis, 12 Juni 2025, di Hotel Borobudur.

ANTM menyampaikan bahwa masa jabatan Bambang Sunarwibowo sebagai Komisaris perusahaan telah berakhir pada 11 Juni 2025. "Periode pertama Bapak Bambang Sunarwibowo, yang ditunjuk berdasarkan keputusan RUPS Tahunan ANTAM Tahun Buku 2019 pada 11 Juni 2020, telah selesai sesuai ketentuan hukum," demikian pernyataan Manajemen Antam.

Keputusan mengenai susunan dewan komisaris ANTM yang baru akan ditentukan dalam RUPS tahun buku 2024 yang akan diselenggarakan pada 12 Juni 2025. Perusahaan menegaskan bahwa berakhirnya masa jabatan Bambang Sunarwibowo tidak akan mengganggu kegiatan operasional ANTM.

Sementara itu, PTBA juga mengumumkan berakhirnya masa tugas empat anggota dewan komisarisnya pada 10 Juni 2025. Mereka adalah Irwandy Arif (Komisaris Utama), Carlo B Tewu dan E Piterdono HZ (Komisaris), serta Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen).

"Keempatnya diangkat berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 pada 10 Juni 2020, dan masa jabatannya berakhir karena hukum," jelas Manajemen PTBA dalam pengumuman resmi.

Penetapan jajaran komisaris PTBA yang baru akan dibahas dalam RUPS tahun buku 2024 pada 12 Juni 2025. Perseroan menjamin bahwa perubahan ini tidak akan berdampak negatif pada operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan bisnis PTBA.

Scroll to Top