Ketegangan di Raja Ampat: Warga Usir Turis Asing, Pariwisata Wayag Terancam

Raja Ampat, Papua Barat Daya, kini tengah menghadapi situasi pelik. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sekelompok warga mengusir wisatawan mancanegara yang kapalnya tengah bersandar di perairan Pulau Wayag. Kejadian ini diduga kuat sebagai buntut dari pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) beberapa perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat.

Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat mengonfirmasi kebenaran peristiwa pengusiran yang terjadi pada hari Rabu, 11 Juni 2025 tersebut. Menanggapi situasi ini, pemerintah daerah mengeluarkan imbauan agar wisatawan tidak berkunjung ke Pulau Wayag dan sekitarnya, termasuk Menyefun, demi menghindari insiden serupa.

Bupati Raja Ampat telah bergerak cepat dengan menemui warga setempat untuk melakukan mediasi. Terdapat beberapa tuntutan yang diajukan oleh masyarakat, namun rinciannya masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah daerah.

Kapolres Raja Ampat mengakui adanya gejolak di masyarakat setelah pengumuman pencabutan izin tambang. Upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebelumnya ditolak oleh warga. Saat ini, tim dari Mabes Polri dan Polda Papua Barat Daya telah diterjunkan untuk memantau situasi di lokasi. Jumlah personel yang diterjunkan belum diketahui secara pasti.

Aksi protes warga juga diwujudkan dalam bentuk pemalangan aktivitas wisata di Pulau Wayag. Warga suku Kawei melakukan aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas kabar pencabutan IUP empat perusahaan tambang, terutama PT Kawei Sejahtera Mining (KSM). Mereka menilai pencabutan izin tambang ini akan mengancam perekonomian masyarakat lokal. Pemalangan telah berlangsung sejak hari Senin, 9 Juni, oleh warga adat dari empat marga pemilik hak ulayat Pulau Wayag.

Scroll to Top