Kabar Gembira: Gaji Hakim Naik Signifikan Hingga 280 Persen!

Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar bagi dunia peradilan Indonesia. Dalam sebuah acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) tahun 2025, beliau mengumumkan kenaikan gaji hakim yang fantastis, mencapai hingga 280 persen.

"Demi kesejahteraan para hakim, saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mengumumkan kenaikan gaji yang bervariasi sesuai golongan. Kenaikan tertinggi menyentuh angka 280 persen," tegas Presiden Prabowo.

Kabar baik ini terutama ditujukan bagi hakim golongan junior yang akan merasakan dampak kenaikan gaji paling signifikan. Namun, Presiden memastikan bahwa seluruh hakim akan merasakan peningkatan kesejahteraan yang berarti. "Semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan terus memantau perkembangannya," imbuhnya.

Presiden Prabowo mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi kesejahteraan hakim yang selama ini terabaikan. Beliau menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum merasakan kenaikan gaji selama hampir dua dekade. Selain itu, beliau menyoroti masalah fasilitas yang kurang memadai, seperti status hakim yang masih berstatus kontrak dan minimnya ketersediaan rumah dinas.

Sebagai solusi, pemerintah berjanji akan membangun perumahan secara besar-besaran untuk para hakim. "Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan," janji Presiden. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja hakim dalam menegakkan keadilan di Indonesia.

Scroll to Top