Kabar baik bagi para pelancong Indonesia! Kini, mengunjungi Tiongkok semakin mudah berkat kebijakan baru yang membebaskan visa bagi WNI untuk kunjungan singkat.
Mulai Kamis, 12 Juni 2025, Indonesia resmi masuk dalam program transit bebas visa 240 jam (10 hari) yang digagas oleh pemerintah Tiongkok. Artinya, WNI yang memenuhi persyaratan dapat memasuki Tiongkok melalui 60 pelabuhan yang tersebar di 24 provinsi tanpa perlu mengurus visa.
Dengan kebijakan ini, wisatawan dapat menikmati keindahan dan kekayaan budaya Tiongkok selama maksimal 10 hari, sebelum melanjutkan perjalanan ke negara lain.
Inisiatif ini menjadikan Indonesia sebagai negara ke-55 yang mendapatkan fasilitas bebas visa tersebut, sejalan dengan upaya Tiongkok untuk meningkatkan mobilitas dan interaksi internasional.
Visa ASEAN: Tinggal Hingga 6 Bulan di China
Selain itu, Tiongkok juga telah meluncurkan Visa ASEAN, sebuah program visa khusus yang ditujukan bagi warga negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, dan Timor Leste.
Visa ASEAN memungkinkan para pebisnis dan keluarga mereka untuk melakukan perjalanan ke Tiongkok dengan lebih fleksibel. Visa ini berlaku selama lima tahun dan memungkinkan pemiliknya untuk keluar-masuk Tiongkok berkali-kali, dengan masa tinggal hingga 180 hari (sekitar 6 bulan) setiap kunjungan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyatakan bahwa Visa ASEAN ini akan mempermudah perjalanan lintas batas antara Tiongkok dan negara-negara ASEAN, seiring dengan meningkatnya frekuensi kunjungan antar wilayah.