JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden RI, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji yang signifikan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Pengumuman ini disampaikan saat acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Menurut Presiden Prabowo, kenaikan gaji ini bukan bertujuan untuk memanjakan para hakim, melainkan sebagai upaya untuk memperkuat penegakan hukum di tanah air. Persentase kenaikan tertinggi bahkan mencapai 280 persen, meskipun menurut beliau, angka ini sebenarnya masih belum cukup besar.
"Saya menganggap bahwa saya tidak keliru. Malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar," ujarnya.
Presiden menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim ini penting agar mereka tidak tergoda untuk melakukan praktik korupsi. Beliau mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dan mencuri uang negara.
"Itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia itu kalau dikasih peringatan masih nggak mempan," tegasnya.
Dengan yudikatif yang kuat dan penegak hukum yang solid, Presiden Prabowo optimis Indonesia dapat menjadi negara yang tertib dan berhasil dengan sistem hukum yang baik. Beliau juga mengingatkan semua pihak untuk mematuhi hukum demi kepentingan bersama.
Kenaikan gaji ini akan bervariasi sesuai dengan golongan hakim, di mana kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan paling junior.
Presiden Prabowo mengaku terkejut saat mengetahui bahwa para hakim belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir. Beliau juga menerima laporan tentang kondisi hakim yang masih tinggal di rumah kontrakan dan belum memiliki rumah dinas.
Pemerintah berjanji akan segera melakukan pembangunan perumahan secara besar-besaran untuk mengatasi masalah ini.