Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk membuka kembali diskusi mengenai status empat pulau yang kini berada di bawah administrasi Sumatera Utara menurut Kemendagri. Bobby mengundang Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), untuk berdiskusi bersama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas masalah ini secara komprehensif.
"Saya ingin tegaskan kembali, mari kita fokus pada inti permasalahan. Sejak awal pertemuan dengan Gubernur Aceh, kami menekankan bahwa perdebatan tentang kepemilikan pulau ini mungkin tidak akan menemukan titik temu," ujar Bobby di Kantor DPRD Sumut.
Bobby menambahkan, "Oleh karena itu, jika ada keinginan untuk membahas ulang status kepemilikan pulau-pulau tersebut, kami sangat terbuka. Mari kita bersama-sama berangkat ke Jakarta untuk membahasnya di Kemendagri."
Jika hasil pembahasan nantinya tetap menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara, Bobby mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Aceh ikut serta dalam pengelolaan pulau-pulau tersebut. Namun, Bobby menekankan bahwa ia tidak memiliki wewenang untuk menyerahkan kepemilikan pulau kepada Aceh secara sepihak, dan keputusan akhir tetap berada di tangan Kemendagri.
"Jika pulau-pulau ini tetap menjadi milik Sumatera Utara, saya mengajak Aceh untuk berkolaborasi dalam pengelolaannya," katanya.
Seperti diketahui, Kemendagri telah menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, sebagai bagian dari wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pemerintah Aceh sendiri menyatakan akan terus berupaya agar status keempat pulau tersebut dikembalikan ke wilayah mereka.